Bapenda Brebes Bantah Isu Kenaikan PBB, Tegaskan Tarif Tetap di Era Bupati Paramita

Bapenda Brebes Bantah Isu Kenaikan PBB, Tegaskan Tarif Tetap di Era Bupati Paramita

BREBESbrdnusantaranews.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Brebes menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada masa kepemimpinan Bupati Brebes Paramita Widya Kusuma. Klarifikasi tersebut disampaikan guna menjawab isu yang berkembang di masyarakat terkait adanya lonjakan tagihan PBB di sejumlah wilayah.
Kepala Bapenda Kabupaten Brebes Anna Dwi Rahayuning Rizky, S.T., M.T., bersama Kepala Bidang Perencanaan dan Aset Hayban Nasir, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak mengeluarkan kebijakan kenaikan tarif PBB pada tahun 2025 maupun 2026.


“Bupati sekarang tidak menaikkan tarif pajak sama sekali, nol persen kenaikan,” ujar Hayban Nasir saat memberikan keterangan, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, keluhan masyarakat yang merasakan adanya kenaikan tagihan PBB merupakan dampak dari kebijakan penyesuaian yang dilakukan pada periode sebelumnya, yakni sekitar tahun 2022 hingga awal 2024.

Ia menjelaskan, penyesuaian tersebut bukan kebijakan baru di era kepemimpinan Bupati Paramita Widya Kusuma. Namun, dampaknya baru dirasakan sebagian warga pada tahun berjalan.

“Warga merasakan efeknya sekarang, tapi kebijakannya sudah lewat. Ibarat minum obat, diminumnya tahun 2024, efeknya baru terasa di tahun 2026,” jelasnya.
Bapenda juga menanggapi keluhan warga terkait kenaikan tagihan PBB di kawasan Pasar Batang, dari sebelumnya sekitar Rp50 ribu menjadi Rp80 ribu. Menurut Hayban, masyarakat dipersilakan melakukan pengecekan langsung terhadap data yang dimiliki Bapenda.

Pihaknya memastikan seluruh data bersifat terbuka dan dapat dikroscek guna menghindari kesalahpahaman maupun informasi yang tidak akurat di tengah masyarakat.

“Kami siap membuka data apabila diperlukan. Jadi masyarakat bisa memastikan langsung bahwa tidak ada manipulasi ataupun kenaikan tarif baru,” katanya.

Selain itu, Bapenda menyebut kebijakan mempertahankan stabilitas tarif PBB mendapat respons positif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan kepala desa di Kabupaten Brebes.

“Silakan survei di media sosial atau tanya langsung kepada tokoh masyarakat maupun kepala desa. Sejauh ini tidak ada sentimen negatif terkait kebijakan PBB saat ini,” pungkasnya.

Dengan adanya penjelasan tersebut, Bapenda berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh isu maupun informasi yang belum terverifikasi terkait kebijakan perpajakan daerah.

Post a Comment

Previous Post Next Post