BREBES — brdnusantaranews.com - Pemerintah Kabupaten Brebes menegaskan arah kebijakan anggaran tahun 2026 dengan menitikberatkan pada transparansi, efisiensi, dan penguatan upaya pencegahan korupsi.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, dalam upacara yang digelar di Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Brebes. Dalam arahannya, bupati menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Setiap program harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata. Tidak boleh ada ruang bagi penyimpangan,” tegasnya.
Pemkab Brebes juga mendorong sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan efektivitas pembangunan. Selain itu, pemanfaatan sistem digital melalui penerapan e-government terus diperkuat sebagai langkah transparansi sekaligus meminimalkan potensi praktik korupsi.
Di sisi lain, kebijakan efisiensi anggaran menjadi perhatian utama. Pemerintah daerah berkomitmen menekan kegiatan yang bersifat seremonial dan mengalihkan anggaran ke program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.
Langkah ini juga diiringi dengan penguatan fungsi pengawasan internal agar penggunaan anggaran lebih terkontrol dan tepat sasaran.
Momentum ini menjadi pengingat bahwa pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Brebes.



