Anggaran Nonmedis RSUD Brebes Rp 480 Juta, Fokus pada Seragam Olahraga dan Sarana Promosi
BREBES – brdnusantaranews.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brebes mengalokasikan anggaran sebesar Rp 480 juta untuk belanja nonmedis pada Tahun Anggaran 2026. Anggaran tersebut direncanakan untuk pengadaan pakaian olahraga bagi karyawan serta peralatan studio audio guna mendukung kebutuhan promosi rumah sakit.
Direktur RSUD Brebes, drg. Adhi Supriadi, menjelaskan bahwa rencana pengadaan tersebut bukan kebijakan baru, melainkan sudah tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) sejak dua tahun terakhir. Namun, pelaksanaannya bergantung pada kemampuan keuangan rumah sakit yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Sebagai BLUD, pengelolaan anggaran RSUD tidak sama dengan OPD lain. Semua disesuaikan dengan pendapatan dari layanan kesehatan, sehingga realisasinya tidak bisa dipastikan langsung berjalan,” ujarnya.
Berdasarkan data pada sistem pengadaan nasional, terdapat dua paket utama dalam rencana belanja tersebut. Pertama, pengadaan pakaian olahraga senilai Rp 350 juta yang diperuntukkan bagi sekitar 1.090 pegawai. Kedua, pengadaan peralatan studio audio sebesar Rp 130 juta.
Wakil Direktur Keuangan dan Umum RSUD Brebes, Imam Budi Santoso, menyebutkan bahwa peralatan studio audio akan digunakan untuk menunjang kegiatan publikasi dan promosi rumah sakit, termasuk pengadaan kamera, perangkat suara, hingga drone.
Selain itu, sebagian anggaran juga dialokasikan untuk pengadaan sound system di sejumlah ruang, seperti aula dan ruang rapat, guna mendukung kegiatan internal.
Meski demikian, pihak manajemen menegaskan bahwa belanja nonmedis ini bukan prioritas utama. Hingga pertengahan tahun 2026,.
RSUD Brebes masih memfokuskan anggaran pada kebutuhan pelayanan kesehatan, seperti obat-obatan, alat kesehatan, dan bahan habis pakai.
“Rencana ini tetap menunggu capaian pendapatan. Prioritas kami tetap pada pelayanan pasien,” tegas Imam.
Dengan skema pembiayaan berbasis BLUD, realisasi anggaran nonmedis tersebut kemungkinan baru akan dilakukan pada akhir tahun anggaran, setelah kebutuhan utama pelayanan kesehatan terpenuhi.
