RSUD Brebes Tegaskan Transparansi Risiko tindakan Medis dan Kesetaraan Layanan Pasien BPJS
BREBES - brdnusantaranews.com - Tanpa Diskriminasi (11/6/2026) – Manajemen RSUD Brebes menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan medis yang transparan, aman, dan tanpa diskriminasi bagi seluruh pasien, termasuk peserta BPJS Kesehatan.
Kepala Bidang Medis RSUD Brebes, dr. Susilowati, MARS, menyampaikan tiga poin penting terkait hak pasien, risiko medis, dan kebijakan rumah sakit:
RSUD Brebes menjamin tidak ada perbedaan mutu pelayanan, perhatian medis, maupun antrean tindakan operasi antara pasien BPJS dan pasien umum.
Semua pasien memiliki hak yang sama untuk mendapatkan edukasi medis secara jujur, jelas, dan transparan sebelum tindakan dilakukan.
Tubuh manusia memiliki sistem organ yang sangat kompleks dan saling berhubungan dari ujung kepala sampai ujung kaki (otak, saraf, pembuluh darah dll), sehingga penanganan medis memerlukan ketelitian tinggi.
Tidak ada kepastian mutlak (100%) dalam dunia medis. Risiko tak terduga—seperti perdarahan atau variasi anatomi tubuh—tetap mengintai meski pasien telah menjalani pemeriksaan detail seperti MRI atau CT Scan.
Hak Otonomi: Keputusan akhir untuk melanjutkan atau membatalkan tindakan medis sepenuhnya berada di tangan pasien dan keluarga.
Jika siap menerima risiko yang diedukasi/dijelaskan dokter, pasien/keluarga menandatangani dokumen Informed Consent (Persetujuan Tindakan Medis). Jika merasa tidak siap mental, operasi tidak akan dipaksakan.
RSUD Brebes memastikan seluruh proses tindakan medis berjalan sesuai standar etika dan hukum, di mana keselamatan pasien dan keterbukaan informasi menjadi prioritas utama tanpa memandang status kepesertaan asuransi atau jenis pembiayaan pasien
By : teguh