Penegakan Hukum & Perlindungan MasyarakatWali Kota Tegal Pimpin Sweeping Warung Diduga Jual Obat Ilegal

 

Penegakan Hukum & Perlindungan Masyarakat
Wali Kota Tegal Pimpin Sweeping Warung Diduga Jual Obat Ilegal

TEGALbrdnusantaranews.com - Pemerintah Kota Tegal bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Polres Tegal Kota, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar operasi penertiban terhadap sejumlah warung yang diduga melanggar aturan dan menjual obat-obatan ilegal.

Kegiatan sweeping yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tegal ini menyasar titik-titik yang sebelumnya telah terindikasi menjadi lokasi peredaran obat terlarang. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menindak tegas warung yang terbukti melanggar.

Selain penertiban, sejumlah bangunan warung yang tidak sesuai ketentuan turut dibongkar sebagai bentuk penegakan aturan daerah. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan tempat usaha sebagai sarana distribusi obat ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

Wali Kota Tegal menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran obat-obatan terlarang. Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam memberantas praktik ilegal tersebut.

“Upaya ini tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat, untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Sementara itu, pihak BNN dan kepolisian menyatakan akan terus melakukan pemantauan serta penindakan berkelanjutan guna menekan peredaran obat ilegal di wilayah Kota Tegal.

Pemerintah Kota Tegal berharap, melalui langkah tegas ini, ketertiban umum dapat terjaga dan masyarakat semakin terlindungi dari dampak negatif penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Post a Comment

Previous Post Next Post