Peredaran Obat Ilegal Masih Jadi Ancaman, Kejari Brebes Musnahkan Ribuan Barang Bukti
BREBES – brdnusantaranews.com - Peredaran obat keras dan narkotika ilegal di Kabupaten Brebes masih menjadi persoalan serius. Sebagai bentuk penegakan hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes memusnahkan ribuan barang bukti berupa obat keras dan narkotika dari berbagai perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pemusnahan tersebut tidak hanya menjadi simbol penindakan, tetapi juga upaya nyata melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang kian mengkhawatirkan.
Kepala Kejari Brebes menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus-kasus yang telah diputus pengadilan. Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus mempersempit ruang peredaran obat ilegal di wilayah Brebes.
Namun di sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Brebes menilai masih terdapat celah dalam pengawasan yang memungkinkan peredaran obat keras dan narkotika tetap terjadi. Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian serius lintas sektor.
“Perlu ada penguatan pengawasan dan sinergi antarinstansi agar peredaran obat ilegal bisa ditekan secara maksimal,” ujar salah satu anggota DPRD Brebes.
Selain penegakan hukum, DPRD juga mendorong adanya edukasi yang lebih masif kepada masyarakat. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya penyalahgunaan obat keras dan narkotika, terutama di kalangan generasi muda.
Dengan kombinasi penindakan tegas, pengawasan ketat, dan edukasi berkelanjutan, diharapkan peredaran obat ilegal di Brebes dapat ditekan, sehingga masyarakat dapat hidup lebih aman dan terlindungi.
