Desakan Menguat, Perusda Farmasi Brebes Terancam Mandek Tanpa Perubahan Status


Desakan Menguat, Perusda Farmasi Brebes Terancam Mandek Tanpa Perubahan Status

BREBESbrdnusantaranews.com - Tekanan agar Perusahaan Daerah (Perusda) Farmasi Brebes segera bertransformasi menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) kian menguat. Status hukum yang tak kunjung berubah selama hampir setahun dinilai menghambat pengembangan usaha hingga berpotensi membuat perusahaan daerah itu stagnan.

Sejumlah pihak menilai lambannya proses transformasi tidak hanya berdampak pada kinerja internal, tetapi juga menghambat peluang peningkatan pendapatan daerah. Pasalnya, tanpa perubahan status menjadi Perumda atau Perseroda, Perusda Farmasi tidak bisa menerima penyertaan modal dari pemerintah daerah.

“Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi menyangkut masa depan perusahaan. Kalau statusnya tidak diubah, ruang gerak akan terus terbatas,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Regulasi Jadi Kunci
Kendala utama saat ini berada pada proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum perubahan status. Proses tersebut disebut membutuhkan alokasi anggaran serta komitmen lintas sektor, baik dari eksekutif maupun legislatif.

Kepala Perusda Farmasi Brebes, Wanuri, mengakui pihaknya telah mengajukan usulan perubahan status sejak lama. Bahkan, komunikasi dengan pimpinan daerah telah dilakukan untuk mendorong percepatan kebijakan.

“Kalau kendalanya anggaran, harus disampaikan secara terbuka. Jangan sampai di tingkat kebijakan terlihat siap, tapi realisasinya tidak berjalan,” tegasnya.

Tertinggal dari BUMD Lain
Kondisi ini kontras dengan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lain di Brebes yang telah lebih dulu bertransformasi menjadi Perumda, sehingga memiliki fleksibilitas dalam pengembangan usaha dan akses modal.

Padahal, sektor farmasi dinilai memiliki potensi besar sekaligus tantangan regulasi yang lebih kompleks, sehingga membutuhkan dukungan kebijakan yang kuat sejak awal.

Inovasi Terhambat
Rencana inovasi seperti pengembangan e-katalog lokal untuk distribusi dan pengadaan obat juga belum dapat direalisasikan. Program tersebut sebenarnya digadang-gadang mampu meningkatkan transparansi sekaligus memperluas akses layanan farmasi bagi masyarakat.

Namun, ketidakjelasan status hukum membuat seluruh rencana strategis tersebut tertahan.
Opsi Pansus Mengemuka
Sebagai langkah percepatan, muncul dorongan agar DPRD Brebes membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas perubahan status Perusda Farmasi. Langkah ini dinilai sebagai investasi penting demi menyelamatkan keberlangsungan perusahaan.

Biaya pembentukan Pansus yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah dianggap sebanding dengan manfaat jangka panjang yang bisa diperoleh daerah.
Respons Pemerintah
Menanggapi kritik yang berkembang, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Brebes, Abdul Wahid, menyatakan pihaknya terbuka terhadap masukan.

“Alhamdulillah ada kritik, ini jadi bahan refleksi dan evaluasi agar ke depan lebih baik,” ujarnya singkat.
Dengan kondisi yang terus berlarut, publik kini menanti langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan Perusda Farmasi tidak sekadar bertahan, tetapi mampu berkembang dan berkontribusi nyata bagi perekonomian daerah.

by : teguh

Post a Comment

Previous Post Next Post