PEKALONGAN, – brdnusantaranews.com - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala daerah dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayahnya agar tidak menyalahgunakan anggaran. Peringatan tersebut disampaikan menyusul penindakan kasus dugaan korupsi yang menjerat pejabat daerah di Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, usai menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan arahan langsung dari gubernur di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan.
Menurut Sukirman, dalam pertemuan yang berlangsung secara tertutup tersebut, gubernur menegaskan agar seluruh kepala daerah dan OPD tidak lagi bermain-main dengan penggunaan anggaran maupun kebijakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
“Setelah Pati dan Pekalongan, cukup itu saja di Jawa Tengah. Saya minta OPD dan kepala daerah agar tidak main-main anggaran dan korupsi,” ujar Sukirman menirukan arahan gubernur.
Peringatan itu muncul setelah kasus yang menyeret pejabat daerah di Kabupaten Pati dan Kabupaten Pekalongan menjadi perhatian publik dan ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Namun demikian, proses penyerahan SK Plt Bupati Pekalongan berlangsung tertutup dari awak media. Sejumlah jurnalis yang telah berada di lokasi tidak diperkenankan masuk oleh petugas Satpol PP dan protokoler Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Kondisi tersebut sempat menimbulkan pertanyaan dari kalangan wartawan yang berharap proses serah terima jabatan dapat disaksikan secara terbuka sebagai bagian dari transparansi pemerintahan.
