Komisi II DPRD Brebes Soroti Penyerapan APBD 2025 dan SiLPA OPD
BREBES – brdnusantaranews.com - Komisi II DPRD Kabupaten Brebes mulai mengevaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan memanggil seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja. Melalui rapat dengar pendapat (RDP), DPRD menyoroti realisasi penyerapan anggaran hingga besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada masing-masing OPD.
Ketua Komisi II DPRD Brebes, Tobidin Sarjum, mengatakan setiap OPD wajib menyampaikan secara terbuka realisasi penggunaan anggaran, capaian program, serta kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan.
"Komisi II ingin mengetahui secara rinci berapa persen penyerapan anggaran di masing-masing OPD, kegiatan apa saja yang telah dilaksanakan, serta bagaimana capaian program yang telah dibiayai melalui APBD 2025. Semua harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya, Selasa (7/7/2026).
Selain menelusuri tingkat serapan anggaran, Komisi II juga meminta penjelasan apabila masih terdapat anggaran yang belum terserap. Menurut Tobidin, besaran SiLPA harus disertai alasan yang jelas agar menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan APBD pada tahun berikutnya.
Tak hanya itu, DPRD juga akan mencermati apakah penggunaan anggaran telah sesuai dengan rencana kerja (Renja) masing-masing OPD, termasuk pelaksanaan program prioritas yang dibiayai melalui APBD 2025.
Dalam evaluasi tersebut, setiap OPD diminta memaparkan realisasi program, penggunaan anggaran, capaian kinerja, hingga langkah perbaikan yang akan dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan.
Tobidin menyebut, hasil evaluasi sementara menunjukkan capaian positif pada sektor pendapatan daerah. Bersama OPD mitra Komisi II, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui Rp311 miliar.
"Alhamdulillah bersama mitra Komisi II bisa menaikkan PAD dengan capaian di atas Rp311 miliar. Tambahan PAD tersebut dapat menambah alokasi anggaran untuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan APBD lainnya," katanya.
Menurutnya, evaluasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar pengelolaan APBD berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Hasil pembahasan nantinya akan menjadi dasar Komisi II dalam menyusun rekomendasi terhadap pelaksanaan APBD sekaligus bahan pertimbangan penyusunan kebijakan anggaran pada tahun anggaran berikutnya. :::