Brebes Masuk Tiga Besar Pengirim PMI di Jateng, Pemkab Perkuat Edukasi Cegah Perdagangan Orang

Irfan Djunaedi Kabid Hubungan Industrial dan tenaga Kerja Disperinaker

Brebes Masuk Tiga Besar Pengirim PMI di Jateng, Pemkab Perkuat Edukasi Cegah Perdagangan Orang

BREBESbrdnusantaranews.com - Pemerintah Kabupaten Brebes memperkuat sosialisasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menyusul tingginya angka keberangkatan warga ke luar negeri. Kabupaten Brebes kini tercatat sebagai daerah pengirim PMI terbesar ketiga di Jawa Tengah setelah Cilacap dan Kendal.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Brebes melalui Kepala Bidang Hubungan Perindustrian dan Tenaga Kerja, Irfan Djunaedi, Senin (27/7/2026), mengatakan tingginya minat masyarakat bekerja di luar negeri harus diimbangi dengan pemahaman mengenai prosedur resmi agar terhindar dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menurutnya, pemerintah daerah terus menggencarkan sosialisasi bersama berbagai pihak hingga tingkat kecamatan dan desa.
 
Langkah tersebut dilakukan agar calon pekerja migran memahami proses penempatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar berangkat melalui jalur resmi sesuai aturan. Dengan begitu, risiko menjadi korban perdagangan orang dapat ditekan," ujarnya.

Irfan menjelaskan, masyarakat perlu memahami ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Kurangnya pemahaman sering dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab dengan menawarkan proses cepat melalui jalur ilegal.

Beberapa modus yang kerap ditemukan di antaranya penggunaan visa kunjungan untuk bekerja hingga pemalsuan dokumen. Calon pekerja yang tergiur janji gaji tinggi tanpa memastikan legalitas proses keberangkatan berpotensi menghadapi berbagai persoalan di negara tujuan.

Data Disperinaker menunjukkan, sepanjang Januari hingga Juli 2026, sedikitnya 2.500 warga Brebes telah berangkat bekerja ke luar negeri. Jumlah tersebut menempatkan Brebes sebagai salah satu daerah dengan angka pengiriman PMI tertinggi di Jawa Tengah.

Di sisi lain, Disperinaker juga terus menangani kasus pekerja migran yang mengalami permasalahan. Salah satunya kasus di Spanyol yang telah ditindaklanjuti dengan memulangkan lima warga Brebes.

Sebagian di antaranya kini telah bekerja di pabrik lokal, sedangkan lainnya mengikuti pelatihan bahasa sebagai persiapan mengikuti program kerja formal ke Jepang.

Tingginya minat bekerja ke luar negeri dipengaruhi kesenjangan pendapatan. Dengan UMK Brebes sekitar Rp2,4 juta per bulan, banyak warga tertarik bekerja di negara tujuan seperti Taiwan yang menawarkan penghasilan sekitar Rp20 juta per bulan, Jepang berkisar Rp15 juta hingga Rp17 juta per bulan, serta Malaysia sekitar Rp10 juta per bulan.

Pemerintah berharap masyarakat mengutamakan jalur penempatan resmi agar memperoleh perlindungan hukum dan terhindar dari praktik perdagangan orang maupun pelanggaran ketenagakerjaan di luar negeri.

Post a Comment

Previous Post Next Post