Warga Gerebek Warung Diduga Jual Obat Keras di Pasarbatang Brebes


Warga Gerebek Warung Diduga Jual Obat Keras di Pasarbatang Brebes

BREBES,brdnusantaranews.com - Warga Kelurahan Pasarbatang, Kecamatan Brebes, menggerebek sebuah warung yang diduga menjual obat keras golongan G secara ilegal, Rabu (15/4/2026) malam.

Warung yang dikenal warga sebagai “Warung Aceh” itu disebut beroperasi dengan kedok penjualan sembako di jalur arah Islamic Center. Aksi warga dipicu keresahan atas dugaan maraknya transaksi obat-obatan terlarang, terutama di kalangan remaja.

Sejumlah warga mendatangi lokasi secara beramai-ramai hingga memicu ketegangan. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya aparat kepolisian datang untuk mengendalikan keadaan.

“Kami khawatir generasi muda rusak karena obat-obatan ini mudah diakses,” ujar salah satu warga di lokasi kejadian.



Dari informasi yang dihimpun, warung tersebut diduga memperjualbelikan obat keras seperti Tramadol dan Excimer tanpa izin resmi. Aktivitas mencurigakan disebut sudah berlangsung beberapa waktu terakhir.

Ironisnya, kejadian ini terjadi di tengah aktivitas ekonomi warga yang berjalan normal di kawasan pasar. Pada siang hari, pedagang tetap menjalankan usaha dengan menjual kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan pengamanan dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan. Hingga malam hari, situasi berangsur kondusif.

Jika terbukti melakukan peredaran obat keras tanpa izin, pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun dan denda miliaran rupiah.

Warga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas agar peredaran obat ilegal tidak kembali meresahkan lingkungan.

Reporter: Teguh

Post a Comment

Previous Post Next Post