Kades PAW Dilantik, Bupati Brebes Tekankan Pelayanan dan Stabilitas Desa
BREBES – brdnusantaranews.com - Sebanyak 14 Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) resmi dilantik Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, di Pendopo Kabupaten Brebes, Senin (20/4/2026).
Pelantikan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan desa sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa kepala desa PAW memiliki tanggung jawab besar meski masa jabatan yang dijalankan relatif singkat. Mereka diminta segera beradaptasi dan langsung bekerja menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti. Kepala desa harus hadir memberikan solusi dan menjaga kepercayaan warga,” tegasnya.
Selain pelayanan, Bupati juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah. Hal ini dinilai krusial agar program pembangunan desa dapat berjalan tanpa hambatan.
Ke-14 kepala desa yang dilantik tersebar di sembilan kecamatan, di antaranya Kecamatan Salem, Wanasari, Bulakamba, hingga Sirampog. Mereka akan melanjutkan kepemimpinan sebelumnya hingga masa jabatan berakhir sesuai ketentuan.
Adapun daftar kepala desa yang dilantik meliputi Juni Sunendar (Desa Bentar), Jajang (Desa Indrajaya), Mokh. Idi Fitriadi (Desa Sisalam), M. Faqih Usman (Desa Kluwut), Rakhmanto (Desa Cipelem), Maunah (Desa Randusari), Nurazizah (Desa Ciampel), Daningsih (Desa Jatimakmur), Wasori (Desa Songgom), Muhaimin (Desa Batursari), Darto (Desa Plompong), Khalimi (Desa Benda), Suwandi (Desa Pamulihan), dan Mashuri (Desa Pende).
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Brebes berharap tidak ada kekosongan kepemimpinan di tingkat desa, sehingga program pembangunan tetap berjalan dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat.



