Klarifikasi Resmi Polres Tegal Kota Soal Penertiban Sabung Ayam dan Temuan Korban Tenggelam di Kabupaten Tegal
Tegal, – brdnusantaranews.com - Polres Tegal Kota menyampaikan keterangan resmi terkait operasi penertiban dugaan praktik judi sabung ayam di Jalan Timor Timur, Kelurahan Panggung, Minggu (1/3/2026). Dalam pernyataannya, kepolisian juga memaparkan perkembangan terbaru mengenai penemuan sejumlah warga yang meninggal dunia akibat tenggelam di wilayah Kabupaten Tegal.
Kapolres Tegal Kota, Heru A. Cahya, menyampaikan belasungkawa atas peristiwa yang menimpa para korban. Ia menegaskan bahwa kegiatan penertiban dilakukan secara profesional sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami turut berduka atas meninggalnya para korban. Kami tegaskan kembali bahwa tidak ada pengejaran, tidak ada penggunaan senjata api, dan tidak ada tindakan kekerasan dalam kegiatan penertiban tersebut,” ujar Kapolres dalam konferensi pers.
Berawal dari Laporan Warga
Operasi penertiban bermula dari laporan masyarakat yang diterima sekitar pukul 13.00 WIB.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim langsung bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Tegal Timur.
Kasat Reskrim, Husen Asnawi, menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi, aktivitas perjudian telah berhenti. Meski demikian, polisi tetap melakukan pemeriksaan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian.
“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan secara persuasif sesuai SOP. Tidak ada pengejaran, tidak menggunakan senjata api, serta tidak ada kekerasan maupun intimidasi. Kami mengedepankan imbauan agar masyarakat tetap kooperatif,” jelasnya.
Penegakan Hukum Tetap Berjalan
Pihak kepolisian menegaskan bahwa segala bentuk perjudian merupakan tindak pidana dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, terkait penemuan korban meninggal dunia akibat tenggelam di wilayah Kabupaten Tegal, kepolisian menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan seluruh fakta di lapangan.
Polres Tegal Kota mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, sembari menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat berwenang.

