RSUD Brebes Perkuat Layanan Bedah Saraf, Hadirkan Pendampingan DSA dan Coiling Aneurisma
Kepala Bidang Medis RSUD Brebes, dr. Susilowati, MARS, mengatakan pengembangan layanan tersebut tetap mengedepankan keselamatan pasien, keterbukaan informasi, serta penghormatan terhadap hak pasien dalam menentukan tindakan medis.
BREBES – brdnusantaranews.com - RSUD Brebes terus memperkuat layanan medis tingkat lanjut melalui kolaborasi strategis dengan Tim Proctorship Bedah Saraf RSUP Dr. Kariadi Semarang. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari program pengampuan layanan kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk meningkatkan kemampuan penanganan kasus stroke dan kelainan pembuluh darah otak di wilayah Brebes dan sekitarnya.
Melalui program tersebut, RSUD Brebes mendapatkan pendampingan dalam pelaksanaan tindakan Digital Subtraction Angiography (DSA) dan coiling aneurisma cerebral. Kedua tindakan tersebut merupakan bagian dari layanan medis yang mendukung diagnosis serta penanganan gangguan pembuluh darah otak.
dr Susilowati MARS
Kepala Bidang Medis RSUD Brebes, dr. Susilowati, MARS, mengatakan pengembangan layanan tersebut tetap mengedepankan keselamatan pasien, keterbukaan informasi, serta penghormatan terhadap hak pasien dalam menentukan tindakan medis.
“Setiap pasien berhak memperoleh penjelasan yang jujur, jelas, dan transparan mengenai kondisi kesehatan, pilihan tindakan, manfaat, maupun risiko yang mungkin terjadi,” ujar dr. Susilowati, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, penanganan penyakit yang berkaitan dengan otak, saraf, dan pembuluh darah memerlukan ketelitian serta keahlian khusus. Hal itu karena tubuh manusia memiliki sistem organ yang kompleks dan saling berkaitan.
Meski telah dilakukan pemeriksaan penunjang, seperti CT Scan maupun MRI, risiko medis tetap dapat terjadi. Kondisi seperti perdarahan atau perbedaan struktur anatomi setiap pasien menjadi bagian dari faktor yang perlu dipertimbangkan dalam proses penanganan.
“Dalam dunia medis tidak ada jaminan hasil yang dapat dipastikan seratus persen. Karena itu, edukasi dan komunikasi antara tenaga medis, pasien, serta keluarga menjadi bagian penting sebelum tindakan dilakukan,” katanya.
RSUD Brebes juga menegaskan bahwa keputusan untuk melanjutkan atau menunda tindakan medis tetap berada pada pasien dan keluarga. Setelah mendapatkan penjelasan secara menyeluruh, pasien atau keluarga dapat memberikan persetujuan melalui dokumen Informed Consent atau persetujuan tindakan medis.
Apabila pasien atau keluarga belum siap menerima risiko yang telah dijelaskan, tindakan medis tidak akan dipaksakan. Kebijakan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap hak otonomi pasien dalam menentukan pilihan pelayanan kesehatan.
Dalam pelaksanaan layanan bedah saraf tingkat lanjut, tindakan medis ditangani oleh tim ahli, di antaranya Prof. dr. Muhamad Thohar Arifin, PhD, PA, Sp.BS, Subsp.N-Vas, PAK(K), MARS, serta dr. Krisna Tsaniadi Prihastomo, Sp.BS.
Selain penguatan kompetensi tenaga medis, RSUD Brebes memastikan pelayanan diberikan secara setara tanpa membedakan status kepesertaan maupun jenis pembiayaan pasien. Pasien peserta BPJS Kesehatan dan pasien umum memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan, perhatian medis, serta edukasi sebelum tindakan dilakukan.
Melalui pendampingan Tim Proctorship Bedah Saraf RSUP Dr. Kariadi Semarang, RSUD Brebes berharap layanan penanganan stroke dan kelainan pembuluh darah otak dapat semakin berkembang serta memberikan akses pelayanan medis yang lebih dekat bagi masyarakat.
RSUD Brebes menegaskan seluruh proses pelayanan dan tindakan medis dilaksanakan sesuai standar profesi, etika, serta ketentuan hukum yang berlaku. Keselamatan pasien dan keterbukaan informasi tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pelayanan.