PKB BREBES LAPOR BAWASLU PERIHAL KEJANGGALAN PERHITUNGAN D HASIL KECAMATAN DAN KPUD KABUPATEN
BREBES - brdnusantara.online - Rabu tanggal 6 Maret 2024 Soleh SH kuasa hukum partai kebangkitan bangsa Kabupaten Brebes, melaporkan kepada kantor Bawaslu Kabupaten Brebes terkait adanya dugaan informasi adanya penggelembungan suara baik suara partai ataupun suara beberapa calon legislatif di kabupaten Brebes, yang berbeda antara D Hasil C1 Plano di tingkat rapat pleno kecamatan dengan D hasil rapat pleno KPUD tingkat kabupaten Brebes.
Lebih lanjut dikatakan Soleh pihaknya mengharapkan agar Bawaslu Kabupaten Brebes Menindaklanjuti pelanggaran baik pidana Pemilu ataupun pelanggaran administrasi yang terjadi baik di tingkat TPS PPK Kecamatan ataupun pelanggaran administrasi yang terjadi pada saat hasil pleno KPU Kabupaten Brebes
Dari Bawaslu Kabupaten Brebes saat dikonfirmasi Karnodo Ketua Divisi hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Brebes saat dikonfirmasi megatakan rekapitulasi yang diumumkan kepada masyarakat, rabu 6 maret 2024, ditemukan ada perbedaan selisih antara dibacakan saat rekap dengan hasil yang dicetak atau di print.
Bawaslu Kabupaten Brebes sedang berkonsultasi dengan Bawaslu Provinsi untuk dilakukan perbaikan sirekap di tingkat provinsi Jawa Tengah.
Lihat datanya karena yang menunjukkan diteliti dan dicermati ada perbedaan, perhitungan disirekap dari partai PDIP.
Sementara di tempat terpisah Manja Damanik ketua KPUD kabupaten Brebes mengatakan pihaknya melakukan rapat pleno terkaitnya Ada dugaan dari masyarakat, perihal D1 hasil rapat pleno KPUD Brebes yang berbeda dengan tingkat PPK kecamatan untuk meneliti dan mencermati bagaimana formulanya untuk perihal adanya perhitungan yang terlewati.
Perihal ke depannya yang jelas ada pengaduan dari masyarakat kemudian apa tanggapan dari Bawaslu Kabupaten.[ TGH ]





Comments
Post a Comment