KUSMANTORO MENILAI PEMERINTAH LEWAT PPK 1.1 LEBIH UTAMAKAN KEPENTINGAN BOS BESAR KETIMBANG UMKM










BREBES - brdnusantara.online - tokoh masyarakat desa Klampok yakni kusmantoro yang menilai pemerintah provinsi Jawa Tengah melalui PPK 1.1 dinilai terlalu berpihak kepada pengusaha non pribumi, atau pengusaha besar pasalnya UMKM atau pengusaha kecil yang berasal dari Desa setempat daerah itu tidak diutamakan untuk pemberian izin usaha. 

Justru kita harus mempertanyakan pemberian izin itu dan sudah diklarifikasi melalui sambungan telepon WhatsApp diakui oleh Dani pelaku kepala PPK 1.1 Kalau saudara goyang alias Prapto sudah mendapatkan izin penggunaan tanah bahu jalan dan badan jalan untuk akses depan pembangunan ruko-ruko nya. 

" pemerintah harusnya Pro terhadap masyarakat atau pengusaha UMKM kecil dan bukan hanya Pro kepada pengusaha besar semata, ungkapnya. 

Prapto pemilik usaha air mineral Syur, di ruangan Kepala Desa Nasikhatun Fitriyani S.Pd. hari kamis 28 Desember 2023 dan 3 orang perwakilan warung Kopi, warteg, Bengkel mobil, membahas kompensasi warung yang dipakai oleh ketiganya yang sudah ditempati dari 4 tahun hingga 20 tahun untuk usaha di situ. 

Terkait badan berjalan atau daerah milik jalan yang dikuasai oleh pemilik usaha air mineral Syur, yakni Bapak Prapto di RW 7 desa Klampok Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes, yang diklaimnya sudah mendapatkan izin dari Bina Marga Provinsi Daerah PPK 1.1 , yang diklaim Suprapto akan dibangun ruko . 

Saat dikonfirmasi Suprapto alias Go Yang mengatakan kalau dirinya sudah mendapatkan izin untuk pembangunan ruko dan menggunakan bahu jalan dan badan jalan di depan tanah karangan yang dimilikinya

Karena terhambat adanya tiga tempat usaha warung kopi bengkel dan warung nasi yang menuntut ganti rugi , dengan alasan untuk biaya Bongkar dan pembangunan kembali akhirnya di rembug bersama. 

Kendati Suprapto sudah memiliki izin pembangunan ruko dan penggunaan badan jalan bahu jalan , dari Bina Marga Provinsi Daerah alias PPK 1.1 , dan dibenarkan oleh Dani PPK 1.1 bawasan Suprapto sudah mendapatkan izin dari Kementerian Suprapto tetap akhirnya mau mengeluarkan uang puluhan juta Kepada tiga orang perwakilan yang peradangan yang menuntut ganti rugi tersebut.[ Tgh ]

Comments