korban pembunuhan di Pasar Randugunting Kota Tegal.


Polisi mengevakuasi jasad korban pembunuhan di Pasar Randugunting Kota Tegal. /Dok. Humas Polres Tegal Kota.

TEGAL - brdnusantara.online - Warga disekitar Pasar Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal, Jawa Tengah, digemparkan dengan adanya seorang pria tewas terkapar di lapak pedagang, yang berada di halaman Pasar Randugunting, Kota Tegal, Rabu (06/12/23) pagi, sekitar pukul 04.00 WIB.

Pria yang diketahui bernama Reza Mahendra (33) warga Kalisapu, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, menjadi korban penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, setelah terdapat dua luka sobek di kepala.

Petugas kepolisian dari Polres Tegal Kota yang mendapatkan laporan masyarakat, langsung bergerak cepat mengungkap kasus penemuan mayat itu. Kurang dari satu jam, polisi mengamankan terduga pelaku berinisial MT (66) warga Kota Tegal.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi saat dihubungi awak media melalui telefon selulernya membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Kapolres, pengungkapan kasus itu bermula dari adanya laporan warga.

Pihaknya menerjunkan anggota untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan evakuasi korban serta penyelidikan.

“Setelah mendapatkan laporan, kita langsung ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban,” kata Jaka Wahyudi.

“Selanjutnya, kita melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada pada sekitar lokasi kejadian,” jelas Jaka Wahyudi.

Jaka mengungkapkan, dari hasil penyelidikan sementara diketahui korban meninggal setelah dipukul oleh pelaku berinisial MT (66) warga Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.

Pelaku merasa kesal dengan ulah korban yang datang secara tiba-tiba, mengamuk dan mencari seseorang.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan barang bukti termasuk CCTV di lokasi kejadian, kita berhasil mengamankan MT yang diduga sebagai pelaku,” ungkap Jaka.

“Setelah kita adakan pemeriksaan lebih mendalam yang bersangkutan mengakui telah menganiaya dengan cara memukul menggunakan sebuah tongkat kayu,” jelas Jaka.

Akibat pukulan benda tumpul itu, korban mengalami pendarahan hebat pada bagian kepala dan meninggal dunia di tempat.

Pelaku sudah berada di sel tahanan Polres Tegal Kota guna pemeriksaan lebih mendalam dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, handphone, dompet berisi identitas korban, rokok dan tongkat kayu serta hasil rekaman CCTV.

“Kemudian berkaitan motif atau latar belakang kejadian ini, belum bisa kita simpulkan karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya.***

Comments