PJ Bupati Brebes Menugaskan Dua Docter Spesialis Siap di tugaskan di RSUD lr Soekarno
Brebes – Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin menyatakan kekurangan sarana dan prasarana RSUD Ir Soekarno akan terus dimaksimalkan. Termasuk kekurangan SDM, dalam hal ini dua dokter spesialis.
“Ya kita sudah berkomunikasi tadi, untuk SDM minimal 4 dokter spesialis di RSUD Ir Soekarno yang saat ini baru ada dua, nanti 2 dokter akan pindah bertugas di sana (ketanggungan), SK-nya udah kita siapkan juga,” kata Urip Sihabudin, Senin (17/7/2023)
Terkait kelengkapan sarana dan prasarana RSUD Ir Soekarno, kata Urip, baru bisa dilengkapi sesuai aturan yang ada pada tahun 2024 mendatang.
Sebelumnya, anggota Komisi IV DPRD Brebes Wanuri menyoroti hingga kini masih kurangnya kelengkapan fasilitas RSUD Ir. Soekarno Ketanggungan, termasuk kekurangan dokter spesialis.
Selain itu, pihaknya juga mendesak kepada Kadinkes untuk membuat kebijakan terkait penempatan tenaga kesehatan untuk pemerataan pelayanan sesuai aturan. Pasalnya, sesuai Permenkes Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Kemudian, Peraturan Daerah No 10 tahun 2017 tentang sitem kesehatan Kabupaten Brebes.
Pada pasal 25 ayat 12 menyebutkan Pemerintah Daerah mengatur penempatan tenaga kesehatan untuk pemerataan pelayanan. “Artinya tidak ada lagi kekosongan dokter spesialis. Karena di rumah sakit lain dokter spesialis bedah dan kandungan ada lebih dari satu orang. Di RSUD Ir Soekarno masih belum ada, bagaimana mewujudkan pemerataan pelayanan,” kata Wanuri.




Comments
Post a Comment