Perang Geng Motor Live di IG, 3 Pelaku Pembacokan Dibekuk

Brebes – Aksi perang antar kelompok geng motor ditayangkan langsung di media sosial geger di wilayah Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Bahkan, vidoe aksi kekerasan geng motor itu, viral di media sosial.

Akibat aksi brutal antar kelompok geng motor, menyebabkan satu korban, Galang Putra Pratama (20),  warga Pruwatan Kecamatan Bumiayu, mengalami
luka parah terkena bacokan pada bagian punggung dan tangan lengan kiri, akibat terkena sabetan senjata tajam dan harus menjalani perawatan di RS Siti Aminah Bumiayu.

Aksi perang dua kelompok geng motor, antara geng motor warung misteri dan geng motor warung Waidah, terjadi di jalur lingkar selatan Bumiayu, tepatnya di ruas jalan Desa Kalierang Bumiayu, Selasa (18/07/23) dinihari, sekitar pukul 01.30 WIB.

Petugas kepolisian dari Polsek Bumiayu dan tim Resmob Satreskrim Polres Brebes, yang mendapatkan laporan warga, langsung bergerak dan berhasil menangkap 3 pelaku pembacokan.

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Kasat Reskrim AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda mengatakan, ketiga pelaku pembacokan sudah ditangkap, ketiganya yakni M. Aji Pangestu alias Batak (18), warga Perumahan Palem Indah, Pagojengan, Kecamatan Paguyangan. Kemudian M. Puja Pangestu alias  Restu (19), warga Desa Winduaji, Kecamatan Paguyangan. serta Abu Rehan Al Baehaki alias Angges (23),  warga Desa Kalierang Bumiayu.

“Ketiga pelaku ini, merupakan pelaku pembacokan terhadap korbannya. Ketiganya ditangkap ditempat berbeda-beda,” kata Dewa, Jumat (21/07/23) siang, didampingi Kapolsek Bumiayu AKP Kasam, di Mapolres Brebes.
Menurutnya, kedua kelompok geng motor yang terlibat tawuran, berawal dari ajakan saling tantang  melalui media sosial. Bahkan, aksi tawuran sekelompok remaja ini mengenakan senjata tajam disiarkan langsung di media sosial.

“Selain menangkap para pelaku pembacokan. Kami berhasil mengamankan 8 senjata tajam berupa celurit,” ungkapnya.
Sementara salah satu pelaku, MAP alias batak mengakui, bahwa perang antar kelompok geng motor itu, berawal dari saling tantang di melalui pesan (inbox). Kemudian dengan membawa senjata tajam, saling bertemu di jalan lingkar selatan Bumiayu.

“Saya memang ikut membacok. Celurit yang saya dapat dari teman bukan punya saya,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku pembacokan saat ini harus mendekam di jeruji besi Mapolres Brebes. Ketiganya kini dijerat Pasal 170  ayat 2 nomor 2 KUHP, dengan ancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.**

Comments