Gelar Operasi Patuh Candi Selama 14 Hari, Polisi Kota Tegal Siap - siap! ini Sasarannya
TEGAL – Polres Tegal Kota mulai menggelar Operasi Patuh Candi 2023 yang digelar selama 14 hari mulai Senin (10/7/2023). Operasi mengambil tema “Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa.”
Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi mengatakan jajaran kepolisian secara serentak mengelar Operasi Patuh Candi hingga 23 Juli 2023.
“Operasi Patuh ini dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) paska pelaksanaan Hari Bhayangkara tahun 2023,” kata Jaka, Senin (10/7/2023).
Jaka mengatakan, gelaran Operasi Patuh Candi bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan.
“Operasi ini mengedepankan tindakan edukatif dan persuasif serta penegakan hukum secara humanis dengan menggunakan tilang elektronik (ETLE). Namun kita juga tetap menggunakan tilang manual bagi mereka yang tertangkap tangan kedapatan melanggar,” kata Jaka.
Jaka berharap masyarakat khususnya warga Kota Tegal agar selalu mematuhi aturan-aturan dalam berlalu lintas. “Kepada masyarakat, jadilah pelopor keselamatan saat berkendara. Sehingga bisa mewujudkan kamseltibcar lantas khususnya di wilayah Kota Tegal,” kata Jaka.
Jaka menerangkan, ada beberapa pelanggaran yang akan menjadi sasaran prioritas penindakan nantinya. “Selain tindakan preemtif dan preventif, petugas juga akan melakukan penindakan hukum,” kata Jaka.
Adapun pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Kendaraan yang over dimensi (ODOL) dan pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Kemudian pengendara yang masih di bawah umur. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang. Pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol/mabuk. “Serta berkendara dengan melawan arus serta kendaraan yang menggunakan knalpot bronk,” pungkas Jaka.**




Comments
Post a Comment