Gegara Tak Mampu Bayar Iuran Syukuran Kelulusan, ljazah Pelajar di Brebes Tertahan Dua Tahun
BREBES- Ijazah Zulmi Aulia Ashari Abbas, mantan siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Brebes, sejak kelulusan di tahun 2021, hingga saat ini masih tertahan dibekas sekolahnya dulu.
Ia tidak bisa mengambil ijazah lantaran tak mampu membayar syukuran kelulusan MAN 1 Brebes saat itu.
Kasus yang menimpa Zulmi, dikeluhkan orang tuanya Akhmad Basori, warga Desa Kaligangsa Kulon, Kecamatan Brebes. Orang tua murid ini mengaku, ijazah anaknya sudah tertahan selama 2 tahun.
Basori mengaku belum bisa mengambil ijazah anaknya, karena terganjal iuran syukuran kelulusan, sebesar kurang lebih satu juta rupiah.
“Anak saya lulus tahun 2021 dan sampai tahun 2023 belum bisa diambil. Alasannya, karena saya sebagai orang tua belum mampu bayar iuran syukuran kelulusan,” kata Basori, Kamis (20/07/23) siang.
Basori mengungkapkan, usai anaknya dinyatakan lulus, Basori berniat mengambil ijazah putrinya untuk keperluan mendaftar di perguruan tinggi. Sekitar bulan Agustus 2021, dia datang ke MAN 1 Brebes dan ditemui petugas TU.
Petugas TU kemudian menyodorkan rincian biaya yang harus dibayar agar bisa mengambil ijazah. Dalam rincian itu, total biaya yang harus dibayar sebanyak Rp.1.645.000.
“Saya masih menyimpan rinciannya, total saya harus bayar Rp.1.645.000. Rincianya Rp.240 ribu pembayaran SPP dua bulan, Rp 270 ribu untuk pembayaran uang kelas XII unggulan dan satu juta rupiah pembayaran uang syukuran kelulusan. Pihak sekolah memberi keringanan Rp.500 ribu, sehingga saya harus membayar Rp.1.145.000,” ungkapnya, sambil menunjukkan kertas berisi oret oretan rincian biaya.
Basori mengaku sempat memprotes soal iuran kelulusan karena merasa tidak pernah diundang rapat wali murid. Protes itu kemudian dijawab petugas TU bahwa soal iuran kelulusan sudah dibahas melalui perwakilan wali murid.
“Saya protes karena tidak ada rapat soal uang syukuran kelulusan. Dijawab TU, ini sudah dibahas perwakilan wali murid. Kalau memang tidak punya uang, ambilnya nanti saja kalau sudah ada uang,” jelasnya Basori menirukan petugas TU saat itu.
Namun, lantaran tidak memiliki cukup uang, Basori pun akhirnya meminta izin untuk memfoto ijazah anaknya. Dia beralasan, untuk keperluan mendaftar di perguruan tinggi.
“Sekitar bulan Agustus 2021, anak saya mau daftar di UIN Gusdur harus menunjukkan ijazah asli. Tapi ijazah belum bisa diambil, jadi minta ijazah itu difoto saja untuk ditunjukkan ke pihak kampus. Saya masih punya hutang memang,” bebernya.
Terpisah, Wakasek Bidang Humas MAN 1 Brebes, Diana Sosilowati mengatakan, sekolah tidak melakukan penahanan ijazah. Yang terjadi pada anak Basori, kata Diana, terjadi pada 2021 dan kemungkinan kebijakan kasek lama. Kepala sekolah saat ini baru menjabat baru satu tahun setengah.
“Kepala sekolah yang sekarang, Ibu Nurhayati justru ada kebijakan baru yakni mengantarkan ijazah secara door to door. Kalaupun orang tua siswa tidak mampu, sekolah tetap mengedepankan pelayanan yang maksimal dan tidak ada penahanan. Karena ijazah itu dokumen negara,” kata Diana.
Disinggung soal uang syukuran kelulusan siswa, Diana mengaku sampai saat ini masih ada. Untuk tahun ini, besarannya Rp.900 ribu per siswa. Uang tersebut digunakan untuk perbaikan dan pengadaan kelengkapan fasilitas sekolah.
Meski ada iuran kelulusan, menurut Diana, pihak sekolah tidak pernah memaksa. Bagi orang tua siswa yang tergolong tidak mampu, boleh tidak membayar uang syukuran tersebut dan sekolah tidak akan melakukan penahanan ijazah.
“Uang tasyakuran kelulusan masih ada tapi bagi orang tua siswa yang tidak mampu tidak ada penahanan ijazah. Untuk iuran tidak memaksa. Iuran ini untuk pengadaan fasilitas sekolah,” pungkasnya.***





Comments
Post a Comment